Apriansyah, Rino (2026) PENERAPAN PASAL 351 AYAT (1) KUHP TERHADAP TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN YANG MENGAKIBATKAN LUKA TUSUK (STUDI KASUS DI POLRES BENGKULU TENGAH). Skripsi (Bachelor) thesis, Universitas Muhammadiyah Bengkulu.
|
Text (FULLTEXT)
RINO APRIANSYAH_2274201009_Fulltext.pdf - Submitted Version Restricted to Repository staff only Download (2MB) | Request a copy |
|
|
Text (TURNITIN)
RINO APRIANSYAH_2274201009_TURNITIN.pdf - Submitted Version Restricted to Repository staff only Download (2MB) | Request a copy |
|
|
Text (ABSTRAK + BAB 1)
RINO APRIANSYAH_2274201009_ABSTRAK+BAB 1.pdf - Submitted Version Download (1MB) |
|
|
Text (BAB 2)
RINO APRIANSYAH_2274201009_BAB 2.pdf - Submitted Version Download (1MB) |
|
|
Text (BAB 3)
RINO APRIANSYAH_2274201009_BAB 3.pdf - Submitted Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) | Request a copy |
|
|
Text (BAB 4)
RINO APRIANSYAH_2274201009_BAB 4.pdf - Submitted Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) | Request a copy |
|
|
Text (BAB 5)
RINO APRIANSYAH_2274201009_BAB 5.pdf - Submitted Version Download (965kB) |
|
|
Text (REF + LAMP)
RINO APRIANSYAH_2274201009_Ref+Lamp.pdf - Submitted Version Download (2MB) |
Abstract
Penerapan Pasal 351 Ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terhadap tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka tusuk merupakan salah satu bentuk penegakan hukum yang memerlukan pembuktian secara cermat terhadap unsur-unsur tindak pidana. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan Pasal 351 Ayat (1) KUHP terhadap tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka tusuk serta faktor-faktor yang menjadi pertimbangan penyidik dalam menentukan penerapan pasal tersebut di Polres Bengkulu Tengah. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Data diperoleh melalui wawancara dengan penyidik Polres Bengkulu Tengah, studi dokumen, dan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan Pasal 351 Ayat (1) KUHP terhadap kasus penganiayaan yang mengakibatkan luka tusuk dilakukan berdasarkan hasil penyidikan dan pembuktian yang didukung oleh keterangan saksi, visum et repertum, serta alat bukti lainnya. Penentuan pasal tidak hanya didasarkan pada penggunaan senjata tajam, tetapi juga memperhatikan tingkat keparahan luka yang dialami korban. Penyidik menggunakan beberapa indikator dalam menentukan penerapan pasal, yaitu hubungan sebab akibat antara tindakan pelaku dan luka yang timbul, durasi penyembuhan korban, dampak yang ditimbulkan terhadap korban, serta kesesuaian dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kendati demikian, masih terdapat potensi perbedaan penafsiran terkait klasifikasi luka ringan dan luka berat yang dapat memengaruhi konsistensi penerapan hukum. Oleh karena itu, diperlukan pedoman yang lebih jelas guna menjamin kepastian hukum dalam penanganan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka tusuk
| Item Type: | Thesis (Skripsi (Bachelor)) |
|---|---|
| Additional Information: | Pembimbing : Hendi Sastra Putra, S.H., M.H |
| Uncontrolled Keywords: | Luka Tusuk, Pasal 351 Ayat (1) KUHP, Penerapan Hukum, Penganiayaan, Penyidikan |
| Subjects: | K-Hukum > Hukum (Umum) |
| Divisions: | 06-Fakultas Hukum > 74201-(S1) Ilmu Hukum Subjek Terkait > 06-Fakultas Hukum > 74201-(S1) Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Mrs Hesti Ayu |
| Date Deposited: | 07 Sep 2026 06:21 |
| Last Modified: | 07 Sep 2026 06:21 |
| URI: | http://repository.umb.ac.id/id/eprint/4299 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |

