TANGGUNG JAWAB RENTENG DALAM PERJANJIAN PENDANAAN MODAL USAHA: STUDI KASUS PERMODALAN NASIONAL MADANI (PNM) MEKAAR DI DESA PADANG TITIRAN

Olingpia, Pingke (2026) TANGGUNG JAWAB RENTENG DALAM PERJANJIAN PENDANAAN MODAL USAHA: STUDI KASUS PERMODALAN NASIONAL MADANI (PNM) MEKAAR DI DESA PADANG TITIRAN. Skripsi (Bachelor) thesis, Universitas Muhammadiyah Bengkulu.

[img] Text (Fulltext)
PINGKE OLINGPIA_2274201212_Fulltext.pdf - Submitted Version
Restricted to Repository staff only

Download (3MB) | Request a copy
[img] Text (Fulltext+Turnitin)
PINGKE OLINGPIA_2274201212_Turnitin.pdf - Submitted Version
Restricted to Repository staff only

Download (2MB) | Request a copy
[img] Text (ABSTRAK+BAB 1)
PINGKE OLINGPIA_2274201212_ABSTRAK+BAB 1.pdf - Submitted Version

Download (1MB)
[img] Text (BAB 2)
PINGKE OLINGPIA_2274201212_BAB 2.pdf - Submitted Version

Download (2MB)
[img] Text (BAB 3)
PINGKE OLINGPIA_2274201212_BAB 3.pdf - Submitted Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB) | Request a copy
[img] Text (BAB 4)
PINGKE OLINGPIA_2274201212_BAB 4.pdf - Submitted Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB) | Request a copy
[img] Text (BAB 5)
PINGKE OLINGPIA_2274201212_BAB 5.pdf - Submitted Version

Download (1MB)
[img] Text (Ref+Lamp)
PINGKE OLINGPIA_2274201212_Ref+Lamp.pdf - Submitted Version

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK Skripsi dengan judul “Tanggung Jawab Renteng dalam Pendanaan Modal Usaha: Studi Kasus PNM Mekaar di Desa Padang Titiran” ini bertujuan untuk mengetahui implementasi prinsip tanggung jawab renteng dalam perjanjian pendanaan modal usaha PNM Mekaar ditinjau dari perspektif hukum perjanjian Indonesia, serta untuk mengetahui pemenuhan hak-hak para pihak dalam pelaksanaannya. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dengan pendekatan kualitatif. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan studi dokumentasi terhadap nasabah serta Account Officer (AO) PNM Mekaar di Desa Padang Titiran. Hasil penelitian menunjukan bahwa sistem tanggung jawab renteng diterapkan melalui mekanisme kelompok, dimana setiap anggota bertanggung jawab atas kewajiban pembayaran anggota lainnya apabila terjadi tunggakan. Sistem ini berfungsi sebagai pengganti jaminan fisik dalam pembiayaan mikro. Secara normatif, penerapan tanggung jawab renteng telah sesuai dengan Pasal 1280 dan Pasal 1282 KUHPerdata. Namun dalam praktiknya masih ditemukan ketidakseimbangan posisi antara kreditur dan debitur, terutama akibat penggunaan perjanjian baku serta rendahnya pemahaman nasabah terhadap konsekuensi hukum klausul tanggung renteng. Sebanyak 70% responden mengaku tidak memahami secara utuh risiko hukum dari sistem tersebut. Penelitian ini menyimpulkan bahwa implementasi tanggung jawab renteng pada PNM Mekaar di Desa Padang Titiran cukup efektif dalam menjaga kelancaran pembayaran pembiayaan, namun belum sepenuhnya memenuhi prinsip keadilan kontraktual dan perlindungan hukum bagi nasabah. Kata Kunci: Tanggung Jawab Renteng, Perjanjian, Pembiayaan Mikro,Hukum Perjanjian, PNM Mekaar.

Item Type: Thesis (Skripsi (Bachelor))
Additional Information: Pembimbing : Dr.Sinung Mufti Hangabei,S.H.,M.H.
Uncontrolled Keywords: Tanggung Jawab Renteng, Perjanjian, Pembiayaan Mikro,Hukum Perjanjian, PNM Mekaar.
Subjects: Universitas Muhammadiyah Bengkulu > 06-Fakultas Hukum > 74201-(S1) Ilmu Hukum
06-Fakultas Hukum > 74201-(S1) Ilmu Hukum
Divisions: 06-Fakultas Hukum > 74201-(S1) Ilmu Hukum
Subjek Terkait > 06-Fakultas Hukum > 74201-(S1) Ilmu Hukum
Depositing User: Mrs Hesti Ayu
Date Deposited: 04 Sep 2026 04:30
Last Modified: 04 Sep 2026 04:30
URI: http://repository.umb.ac.id/id/eprint/3997

Actions (login required)

View Item View Item