Ismi, Aghna Laili and Jayanuarto, Rangga and Putra, Hendi Sastra and Ardinata, Mikho (2025) Tindak Pidana Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi: Tantangan Implementasi UU Nomor 12 Tahun 2022. PROGRESIF: Jurnal Hukum, Vol.19 (No. 1). pp. 102-115. ISSN 2655-2094
|
Text (ARTIKEL JURNAL)
AGHNA LAILI ISMI_2274201180_ARTIKEL.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (334kB) | Request a copy |
|
|
Text (TURNITIN)
AGHNA LAILI ISMI_2274201180_TURNITIN.pdf - Published Version Download (782kB) |
Abstract
Kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang berdampak multidimensi terhadap korban serta menciderai nilai-nilai moral dan etika akademik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi UndangUndang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) di perguruan tinggi serta mengidentifikasi tantangan struktural, kelembagaan, dan sosiokultural yang menghambat efektivitasnya. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus, serta menggunakan data sekunder yang dianalisis secara kualitatif-deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif UU TPKS telah memberikan dasar hukum yang kuat bagi perguruan tinggi untuk membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT), menyusun prosedur pelaporan, dan menjamin perlindungan korban berbasis pendekatan berperspektif korban (victim-centered approach). Namun, dalam praktiknya, sebagian besar perguruan tinggi masih menghadapi keterbatasan sumber daya manusia, minimnya dukungan pendanaan, lemahnya koordinasi lintas sektor, serta rendahnya pemahaman sivitas akademika terhadap prinsip keadilan gender dan hak asasi manusia. Budaya patriarki dan relasi kuasa yang hierarkis juga menjadi hambatan signifikan dalam pelaporan dan penanganan kasus. Penelitian ini menegaskan bahwa keberhasilan implementasi UU TPKS di perguruan tinggi bergantung pada sinergi antara aspek hukum, kelembagaan, dan budaya, serta pada partisipasi aktif mahasiswa dalam forum advokasi kampus yang terbukti mendorong peningkatan pelaporan dan transparansi. Rekomendasi penelitian ini menekankan pentingnya penguatan kapasitas kelembagaan, evaluasi berkelanjutan, serta pendanaan berkeadilan untuk mewujudkan kampus yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan seksual.
| Item Type: | Article |
|---|---|
| Additional Information: | Artikel ini telah terbit pada PROGRESIF: Jurnal Hukum, Vol 19 No. 1, 2025 |
| Uncontrolled Keywords: | UU TPKS, kekerasan seksual, perguruan tinggi, Satgas PPKPT, implementasi hukum |
| Subjects: | Universitas Muhammadiyah Bengkulu > 06-Fakultas Hukum > 74201-(S1) Ilmu Hukum 06-Fakultas Hukum > 74201-(S1) Ilmu Hukum |
| Divisions: | 06-Fakultas Hukum > 74201-(S1) Ilmu Hukum Subjek Terkait > 06-Fakultas Hukum > 74201-(S1) Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Mr Muammar Hafiz Khattami |
| Date Deposited: | 06 Jun 2026 02:19 |
| Last Modified: | 06 Jun 2026 02:19 |
| URI: | http://repository.umb.ac.id/id/eprint/2829 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |

