PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN ANGGOTA POLRI (Studi Kasus Putusan Nomor 507/Pid.B/2024/PN Bgl)

APRIANSYAH, ELMANTRI (2026) PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN ANGGOTA POLRI (Studi Kasus Putusan Nomor 507/Pid.B/2024/PN Bgl). Skripsi (Bachelor) thesis, Universitas Muhammadiyah Bengkulu.

[img] Text (Fulltext)
ELMANTRI APRIANSYAH_2174201023_Fulltext.pdf - Submitted Version
Restricted to Repository staff only

Download (2MB) | Request a copy
[img] Text (Turnitin)
ELMANTRI APRIANSYAH_2174201023_Turnitin.pdf - Submitted Version
Restricted to Repository staff only

Download (3MB) | Request a copy
[img] Text (ABSTRAK + BAB 1)
ELMANTRI APRIANSYAH_2174201023_ABSTRAK+BAB 1.pdf - Submitted Version

Download (2MB)
[img] Text (BAB 2)
ELMANTRI APRIANSYAH_2174201023_BAB 2.pdf - Submitted Version

Download (304kB)
[img] Text (BAB 3)
ELMANTRI APRIANSYAH_2174201023_BAB 3.pdf - Submitted Version
Restricted to Repository staff only

Download (252kB) | Request a copy
[img] Text (BAB 4)
ELMANTRI APRIANSYAH_2174201023_BAB 4.pdf - Submitted Version
Restricted to Repository staff only

Download (329kB) | Request a copy
[img] Text (BAB 5)
ELMANTRI APRIANSYAH_2174201023_BAB 5.pdf - Submitted Version

Download (246kB)
[img] Text (Ref + Lamp)
ELMANTRI APRIANSYAH_2174201023_Ref+Lamp.pdf - Submitted Version

Download (199kB)

Abstract

Kasus penyerangan yang melibatkan sesama anggota polisi di Polda Bengkulu sebagaimana diputuskan dalam Putusan Nomor 507/Pid.B/2024/PN Bgl menunjukkan bahwa praktik senioritas dalam institusi kepolisian berpotensi menimbulkan tindak pidana beban. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertanggungjawaban pidana aparat kepolisian sebagai pelaku tindak pidana dan faktor-faktor yang mempengaruhi penegakan hukum di dalamnya kasus. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan kasus di pengadilan pengambilan keputusan, dikombinasikan dengan pendekatan empiris melalui wawancara dengan 3 Pejabat Bidpropam dan 1 pejabat Ditreskrimun Polda Bengkulu. Datanya adalah dianalisis secara kualitatif melalui penafsiran norma hukum dan sosial yang relevan fakta. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertanggungjawaban pidana terdakwa didasarkan pada Pasal 351 ayat (2) KUHP karena seluruh unsur delik, yaitu unsur “siapa pun”, “melakukan penyerangan”, dan “menyebabkan keseriusan cedera", terbukti secara hukum berdasarkan bukti-bukti, termasuk visum penyelidikan. Majelis hakim menghukum terdakwa 1 (satu) tahun penjara dengan mempertimbangkan keadaan yang memberatkan dan meringankan. Penegakan hukum dalam hal ini Kasus ini dipengaruhi oleh tiga faktor utama, yaitu: (1) faktor internal kepolisian dalam kasus tersebut bentuk budaya senioritas yang berpotensi mempengaruhi hubungan hierarkis dan proses penanganan internal; (2) kekuatan bukti dan konsistensi keterangan saksi yang menjadi dasar utama pembuktian unsur-unsur suatu tindak pidana di pengadilan; dan (3) independensi peradilan yang menjamin bahwa pemeriksaan perkara dilakukan secara obyektif, adil, dan transparan tanpa intervensi institusional.

Item Type: Thesis (Skripsi (Bachelor))
Additional Information: Dr. Rangga Jayanuarto, S.H., M.H
Uncontrolled Keywords: Akuntabilitas, Pidana, Penyerangan, Polisi
Subjects: Universitas Muhammadiyah Bengkulu > 06-Fakultas Hukum > 74201-(S1) Ilmu Hukum
06-Fakultas Hukum > 74201-(S1) Ilmu Hukum
Divisions: 06-Fakultas Hukum > 74201-(S1) Ilmu Hukum
Subjek Terkait > 06-Fakultas Hukum > 74201-(S1) Ilmu Hukum
Depositing User: Mrs Hildayani Hildayani
Date Deposited: 25 May 2026 02:21
Last Modified: 25 May 2026 02:21
URI: http://repository.umb.ac.id/id/eprint/2671

Actions (login required)

View Item View Item