ANALISIS HUKUM ATAS PENYELESAIAN SENGKETA ATAS TANAH WAKAF YANG DIGUNAKAN UNTUK KEPENTINGAN KEAGAMAAN MENURUT HUKUM ADAT REJANG

KAMELIYA, RISKA (2024) ANALISIS HUKUM ATAS PENYELESAIAN SENGKETA ATAS TANAH WAKAF YANG DIGUNAKAN UNTUK KEPENTINGAN KEAGAMAAN MENURUT HUKUM ADAT REJANG. Skripsi (Bachelor) thesis, Universitas Muhammadiyah Bengkulu.

[img] Text (Jurnal Skripsi)
Jurnal Riska Kameliya.pdf - Submitted Version

Download (1MB)
[img] Text (Skripsi)
Skripsi Riska kameliya.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (6MB) | Request a copy

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penyelesaian sengketa tanah wakaf yang digunakan untuk kepentingan keagaman menurut hukum adat rejang di Desa Suro Ilir. Permasalahan utama yang dikaji dalam penelitian ini meliputi dua aspek: (1) Bagaiama proses Penyelesaian sengketa atas tanah wakaf yang digunakan untuk kepentingan keagamaan,menurut hukum adat rejang di Desa Suro Ilir, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang.(2) Bagaimana Keabasahan penyelesaian sengketa atas tanah wakaf yang digunakan untuk kepentingan keagamaan menurut hukum adat rejang.Penelitian ini menggunakan metode yuridis emperis dengan pendekatan perundang-undangan dan studi kasus di Desa Suro Ilir. Data dikumpulkan melalui studi pustaka dan wawancara dengan pihak-pihak terkait, termasuk pengelola tanah wakaf, masyarakat setempat, dan pejabat pemerintah desa.Penyelesaian sengketa tanah wakaf di desa Suro ilir dilakukan melalui mediasi yang difasilitasi oleh tokoh agama dan aparatur desa, analisis hukum menunjukan bahwa meskipun prosedur ini sejalan dengan prinsip-prinsip hukum adat dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di indonesia. Dalam proses penyelesaian sengketa tanah wakaf masjid dilakukan upaya musyawara di kantor Desa, Desa Suro Ilir dan dihadiri oleh pemuka adat para pihak dan perangkat desa selaku perwakilan dari pejabat yang berwenang , dikarenakan penyelesaian sengketa ini menggunakan cara hukum adat yang berlaku maka dalam sengketa ini menggunakan hukum adat rejang yang mana wialayah lokasi sengketa merupakan wilayah dari suku rejang.Hukum adat berwenang dalam menyelesaikan sengketa tersebut dan diakui oleh hukum positif seperti yang tertera didalam pasal 18b dan peraturan daerah kepahiang nomor 41 tahun 2004 yang mana hasil dari musyawarah tersebut munculnya sertifikat yang sah dikarenakan dalam musyawarah tersebut turut hadirnya pejabat berwenang dan berita acara penyelesaian sengketa tersebut di serahkan ke notaris dan di daftarkan ke Badan pertanahan untuk penerbitan sertifikat.

Item Type: Thesis (Skripsi (Bachelor))
Additional Information: Pembimbing : Dr. J.T Pareke, SH., MH.
Uncontrolled Keywords: Customary deliberation,Adat chief's decision
Subjects: Universitas Muhammadiyah Bengkulu > 06-Fakultas Hukum > 74201-(S1) Ilmu Hukum
06-Fakultas Hukum > 74201-(S1) Ilmu Hukum
Divisions: 06-Fakultas Hukum > 74201-(S1) Ilmu Hukum
Subjek Terkait > 06-Fakultas Hukum > 74201-(S1) Ilmu Hukum
Depositing User: Mr Muammar Hafiz Khattami
Date Deposited: 23 Aug 2024 04:55
Last Modified: 23 Aug 2024 04:55
URI: http://repository.umb.ac.id/id/eprint/118

Actions (login required)

View Item View Item