Sari, Amalia Puspita (2026) KEKUATAN HUKUM AKTA NOTARIS DAALAM PENGALIHAN HAK ATAS TANAH (STUDI PUTUSAN PENGADILAN NOMOR 16/PDT.G/2025/PN BGL). Skripsi (Bachelor) thesis, Universitas Muhammadiyah Bengkulu.
|
Text (FULLTEXT)
AMALIA PUSPITA SARI_2274201083_FULLTEXT.pdf - Submitted Version Restricted to Repository staff only Download (2MB) | Request a copy |
|
|
Text (TURNITIN)
AMALIA PUSPITA SARI_2274201083_TURNITIN.pdf - Submitted Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) | Request a copy |
|
|
Text (ABSTRAK+BAB 1)
AMALIA PUSPITA SARI_2274201083_ABSTRAK+BAB 1.pdf - Submitted Version Download (2MB) |
|
|
Text (BAB 2)
AMALIA PUSPITA SARI_2274201083_BAB 2.pdf - Submitted Version Download (1MB) |
|
|
Text (BAB 3)
AMALIA PUSPITA SARI_2274201083_BAB 3.pdf - Submitted Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) | Request a copy |
|
|
Text (BAB 4)
AMALIA PUSPITA SARI_2274201083_BAB 4.pdf - Submitted Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) | Request a copy |
|
|
Text (BAB 5)
AMALIA PUSPITA SARI_2274201083_BAB 5.pdf - Submitted Version Download (968kB) |
|
|
Text (Ref+Lamp)
AMALIA PUSPITA SARI_2274201083_Ref+Lamp.pdf - Submitted Version Download (1MB) |
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kekuatan hukum akta notaris sebagai alat bukti otentik dalam pengalihan hak atas tanah menurut hukum perdata serta menganalisis pertimbangan hukum hakim dalam menilai kekuatan hukum akta notaris berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Nomor 16/Pdt.G/2025/PN Bgl. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh masih terjadinya sengketa pertanahan meskipun proses pengalihan hak telah dilakukan berdasarkan akta notaris yang secara normatif memiliki kekuatan pembuktian sempurna. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundangundangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Bahan hukum yang digunakan terdiri atas bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa akta notaris sebagai akta otentik memiliki kekuatan pembuktian lahiriah, formal, dan materiil sebagaimana diatur dalam Pasal 1868 dan Pasal 1870 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Akta tersebut memberikan kepastian hukum terhadap identitas para pihak, waktu pembuatan, serta pernyataan yang disampaikan di hadapan notaris. Namun, kekuatan pembuktian tersebut tidak bersifat mutlak karena hakim tetap berwenang menilai kebenaran materiil apabila terdapat dugaan cacat hukum, ketidaksesuaian alas hak, atau pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam Putusan Nomor 16/Pdt.G/2025/PN Bgl, majelis hakim menilai bahwa akta notaris tetap memiliki kekuatan hukum karena proses pembuatannya telah memenuhi syarat formil dan tidak ditemukan bukti yang mampu membuktikan adanya cacat hukum maupun perbuatan melawan hukum. Oleh karena itu, gugatan para penggugat ditolak seluruhnya. Penelitian ini menegaskan bahwa kekuatan hukum akta notaris tetap harus didukung oleh keabsahan substansi perbuatan hukum yang mendasarinya agar mampu memberikan kepastian hukum, keadilan, dan perlindungan hukum bagi para pihak. Kata Kunci: Akta Notaris, Pengalihan Hak Atas Tanah, Kekuatan Pembuktian, Sengketa Pertanahan, Putusan Pengadilan.
| Item Type: | Thesis (Skripsi (Bachelor)) |
|---|---|
| Additional Information: | Dr. Fahmi Arisandi. S.H., M.H. |
| Uncontrolled Keywords: | Akta Notaris, Pengalihan Hak Atas Tanah, Kekuatan Pembuktian, Sengketa Pertanahan, Putusan Pengadilan |
| Subjects: | Universitas Muhammadiyah Bengkulu > 06-Fakultas Hukum > 74201-(S1) Ilmu Hukum 06-Fakultas Hukum > 74201-(S1) Ilmu Hukum |
| Divisions: | 06-Fakultas Hukum > 74201-(S1) Ilmu Hukum Subjek Terkait > 06-Fakultas Hukum > 74201-(S1) Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Mrs Meri Susanti R |
| Date Deposited: | 29 Aug 2026 06:47 |
| Last Modified: | 29 Aug 2026 06:47 |
| URI: | http://repository.umb.ac.id/id/eprint/3628 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |

