PERANAN INTELIJEN KEJAKSAAN DALAM PENGUNGKAPAN DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI NOMOR : PER037/A/J.A/09/2011 (KEJAKSAAN NEGERI BENGKULU)

Abid Muzhaffar, Hafizhan (2022) PERANAN INTELIJEN KEJAKSAAN DALAM PENGUNGKAPAN DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI NOMOR : PER037/A/J.A/09/2011 (KEJAKSAAN NEGERI BENGKULU). Skripsi (Bachelor) thesis, Universitas Muhammadiyah Bengkulu.

[img] Text (Skripsi)
SKRIPSI ABID new.pdf - Submitted Version
Restricted to Repository staff only

Download (456kB) | Request a copy

Abstract

Tindak pidana korupsi merupakan kejahatan luar biasa (Extra Ordianary Crime) yang harus dihadapi secara sungguh-sungguh melalui keseimbangan langkahlangkah yang tegas dan jelas. Maka intelijen kejaksaan melalui bidang Intelijen bertugas melakukan penyelidikan mulai dari perencanaan, kegiatan pengumpulan, kegiatan pengolahan hingga kegiatan penggunaan data.Tujuan penelitian ini adalah 1) mengetahui peranan Intelijen Kejaksaan Negeri Bengkulu dalam pengungkapan dugaan tindak pidana korupsi. 2) mengetahui apa yang menjadi kendala Intelijen Kejaksaan Negeri Bengkulu dalam pengungkapan dugaan tindak pidana korupsi. Metode penelitian yang digunakan hukum yuridis empiris dengan pendekatan perundang-undangan statue approach. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara dan dokumentasi yang selanjutnya dianalisis dengan deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan Intelijen Kejaksaan dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi di Kejaksaan Negeri Bengkulu secara garis besar memiliki 3 peranan yaitu yang pertama, dalam hal penyelidikan tindak pidana korupsi oleh intelijen Kejaksaan Negeri Bengkulu guna memperoleh informasi dan bahan keterangaan untuk melanjutkan ke proses penyidikan oleh seksi pidana khusus. Kedua, yaitu upaya preventif atau pencegahan dengan pembentukan Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) berdasarkan atas surat Perintah Jaksa Agung, dan ketiga peran Intelijen Kejaksaan Negeri Bengkulu dalam pencarian buronan kejaksaan/pengadilan. Hambatan yang dialami oleh Intelijen Kejaksaan Negeri Bengkulu dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi yaitu, pertama dalam hal pemanggilan saksi kedua, pengumpulan alat bukti, dan adanya ketakutan pihak yang dimintai keterangan atas intervensi instansi terkait. Sedangkan upaya dalam penanggulangannya adalah dengan perpanjangan waktu dalam proses pemanggilan saksi dan pengumpulan alat bukti terkait perkara, serta dengan memberikan jaminan dan perlindungan terhadap pihak yang dimintai keterangan atas intervensi yang dilakukan oleh intansi terkait

Item Type: Thesis (Skripsi (Bachelor))
Additional Information: Dosen Pembimbing : Hendi Sastra Putra, S.H.,M.H.
Uncontrolled Keywords: Intelejen Kejaksaan, Tindak Pidana Korupsi
Subjects: Universitas Muhammadiyah Bengkulu > 06-Fakultas Hukum > 74201-(S1) Ilmu Hukum
06-Fakultas Hukum > 74201-(S1) Ilmu Hukum
Divisions: 06-Fakultas Hukum > 74201-(S1) Ilmu Hukum
Subjek Terkait > 06-Fakultas Hukum > 74201-(S1) Ilmu Hukum
Depositing User: Mr Muammar Hafiz Khattami
Date Deposited: 03 Feb 2025 02:17
Last Modified: 03 Feb 2025 02:17
URI: http://repository.umb.ac.id/id/eprint/685

Actions (login required)

View Item View Item