Burhandari, Burhandari (2026) ANALISIS YURIDIS TUGAS DAN WEWENANG BADAN ANGGARAN DPRD DALAM PENYUSUSNAN ANGGARAN PENDAPATAN BELANJA DAERAH (APBD) KOTA BENGKULU (STUDI Di DPRD KOTA BENGKULU). Skripsi (Bachelor) thesis, Universitas Muhammadiyah Bengkulu.
|
Text (FULLTEXT)
BURHANDARI_2174201105_FULLTEXT.pdf - Submitted Version Restricted to Repository staff only Download (3MB) | Request a copy |
|
|
Text (TURNITIN)
BURHANDARI_2174201105_TURNITIN.pdf - Submitted Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) | Request a copy |
|
|
Text (ABSTRAK+BAB 1)
BURHANDARI_2174201105_ABSTRAK+BAB 1.pdf - Submitted Version Download (1MB) |
|
|
Text (BAB 2)
BURHANDARI_2174201105_BAB 2.pdf - Submitted Version Download (925kB) |
|
|
Text (BAB 3)
BURHANDARI_2174201105_BAB 3.pdf - Submitted Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) | Request a copy |
|
|
Text (BAB 4)
BURHANDARI_2174201105_BAB 4.pdf - Submitted Version Restricted to Repository staff only Download (735kB) | Request a copy |
|
|
Text (BAB 5)
BURHANDARI_2174201105_BAB 5.pdf - Submitted Version Download (631kB) |
|
|
Text (Ref+Lamp)
BURHANDARI_2174201105_Ref+Lamp.pdf - Submitted Version Download (716kB) |
Abstract
Pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bengkulu seringkali dihadapkan pada berbagai kendala, baik teknis, politis, maupun administratif, yang berpotensi menghambat optimalisasi APBD. Adapun permasalahan yang dihadapi oleh Banggar dalam melaksanakan tugas dan fungsinya diantaranya tidak semua anggota memiliki latar belakang ekonomi atau akuntansi, sehingga kesulitan menganalisis dokumen anggaran yang rumit, melakukan sinkronisasi, dan korelasi APBD. Penelitian ini bertujuan untuk Menganalisis tugas dan kewenangan Badan Anggaran DPRD serta berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bengkulu. Jenis penelitian adalah yuridis empiris dengan analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bengkulu merupakan salah satu Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang memiliki kedudukan tetap dalam menjalankan fungsi penganggaran. Dalam pelaksanaan tugasnya, Banggar berperan dalam membahas Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Selain itu, Banggar juga bertugas menyusun pokok-pokok pikiran DPRD Kota Bengkulu yang selanjutnya disampaikan kepada Walikota. Dalam proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai APBD, pelaksanaannya masih menghadapi sejumlah kendala meliputi dinamika hubungan eksekutif dan legislatif yang menghambat kesepakatan, keterbatasan Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga lambatnya proses evaluasi Rancangan Perda oleh pemerintah atasan. Hambatan teknis ini berdampak langsung pada molornya penetapan anggaran dan terganggunya pembangunan daerah. Konsekuensi keterlambatan penetapan APBD, berdasarkan ketentuan Pasal 312 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, jika Raperda APBD disahkan terlambat melampaui batas tahun anggaran, Kepala Daerah bersama DPRD dapat diberikan sanksi administratif sebagai bentuk konsekuensi atas pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.
| Item Type: | Thesis (Skripsi (Bachelor)) |
|---|---|
| Additional Information: | Pembimbing : Hendri Padmi, S.H.,M.H |
| Uncontrolled Keywords: | Tugas, Wewenang, Badan Anggaran, DPRD, Kota Bengkulu. |
| Subjects: | Universitas Muhammadiyah Bengkulu > 06-Fakultas Hukum > 74201-(S1) Ilmu Hukum 06-Fakultas Hukum > 74201-(S1) Ilmu Hukum |
| Divisions: | 06-Fakultas Hukum > 74201-(S1) Ilmu Hukum Subjek Terkait > 06-Fakultas Hukum > 74201-(S1) Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Mrs Sarah Mentari Utama |
| Date Deposited: | 17 Sep 2026 02:01 |
| Last Modified: | 17 Sep 2026 02:01 |
| URI: | http://repository.umb.ac.id/id/eprint/4952 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |

