Saputri, Dea Widari and Sarianti, Betra and Putra, Hendi Sastra and Pareke, J.T TINJAUAN KRIMINOLOGI PELAKU TINDAK PIDANA PENCABULAN SEJENIS TERHADAP ANAK ANAK (NomorStudi Kasus: 140/Pid.sus/2023/PN RUPS). BELUM PUBLISH. (Submitted)
|
Text (ARTIKEL JURNAL)
Jurnal Dea Widari Saputri.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) | Request a copy |
Abstract
Seorang yang melakukan tindak kejahatan akan mempunyai alasan mengapa orang tersebut melakukan kejahatan. Maka dalam ilmu kriminologi mempelajari latar belakang yang mempengaruhi seseorang melakukan kejahatan Tindak Pidana pencabulan adalah suatu tindak pidana yang bertentangan dan melanggar kesopanan dan kesusilaan seseorang mengenai dan yang berhubungan dengan alat kelamin atau bagian tubuh lainnya yang dapat merangsang nafsu seksual. Jenis penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif. Penelitian hukum normatif adalah penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder. Sebagai penelitian hukum normatif, penelitian ini dapat memberikan pendapat hukum terhadap isu hukum yang menjadi permasalahan Dalam penelitian ini peneliti hendak mengetaui pelaksanaan asas kontradiktur delimitasi dalam proses pendaftaran tanah sistematis lengkap.Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan mengenai permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini pada bab sebelumnya, maka dapat ditarik bahwa Terhadap permohonan terdakwa yang pada pokoknya memohon pidana penjara yang sering ringannya karena terdakwa pernah menjadi korban tindak pidana sodomi pada waktu kecilnya berulang-ulang yang dilakukan oleh orang yang berbeda dan terdakwah tidak mendapatkan penanganan dari psikiater serta terdakwa belum pernah dihukum, majelis hakim berpendapat hal tersebut tidaklah dapat dijadikan alasan yang membenarkan diri terdakwa untuk melakukan perbuatannya. Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut majelis hakim berpendapat perbuatan terdakwa adalah kejahatan berat yang menimbulkan dampak buruk bagi anak korban orang tua para anak korban dan menciderai rasa keadilan dalam masyarakat sehingga terhadap permohonan keringanan hukuman tersebut tidak beralasan hukum untuk diterima. Pengadilan menyatakan terdakwa Kakak Mulyana bin Hermansyah tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana memaksa anak untuk melakukan perbuatan cabul yang dilakukan oleh pendidik dan menimbulkan korban lebih dari satu orang. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Oleh karena itu dengan pidana penjara selama 20 tahun dan denda 5 miliar rupiah dengan ketentuan jika denda tidak dibayar maka diganti dengan Pidana kurungan selama 6 bulan
| Item Type: | Article |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Tinjauan kriminal, Tindak pinada Pencabulan. |
| Subjects: | Universitas Muhammadiyah Bengkulu > 06-Fakultas Hukum > 74201-(S1) Ilmu Hukum 06-Fakultas Hukum > 74201-(S1) Ilmu Hukum |
| Divisions: | 06-Fakultas Hukum > 74201-(S1) Ilmu Hukum Subjek Terkait > 06-Fakultas Hukum > 74201-(S1) Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Mr Muammar Hafiz Khattami |
| Date Deposited: | 10 Aug 2026 00:20 |
| Last Modified: | 10 Aug 2026 00:20 |
| URI: | http://repository.umb.ac.id/id/eprint/2838 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |

