Haryoso, Dodi (2025) TINJAUAN YURIDIS KONFLIK AGRARIA MASYARAKAT DAN PT. KERETA API INDONESIA (STUDI KASUS DI DESA LUBUK BINGIN BARU KECAMATAN SINDANG BELITI ILIR KABUPATEN REJANG LEBONG). Skripsi (Bachelor) thesis, Universitas Muhammadiyah Bengkulu.
![]() |
Text (Fulltext)
DODI HARYOSO_2174201165_Fulltext.pdf - Submitted Version Restricted to Repository staff only Download (2MB) | Request a copy |
![]() |
Text (Turnitin)
DODI HARYOSO_2174201165_Turnitin.pdf - Submitted Version Restricted to Repository staff only Download (2MB) | Request a copy |
![]() |
Text (ABSTRAK + BAB 1)
DODI HARYOSO_2174201165_ABSTRAK+BAB 1.pdf - Submitted Version Download (2MB) |
![]() |
Text (BAB 2)
DODI HARYOSO_2174201165_BAB 2.pdf - Submitted Version Download (295kB) |
![]() |
Text (BAB 3)
DODI HARYOSO_2174201165_BAB 3.pdf - Submitted Version Restricted to Repository staff only Download (234kB) | Request a copy |
![]() |
Text (BAB 4)
DODI HARYOSO_2174201165_BAB 4.pdf - Submitted Version Restricted to Repository staff only Download (384kB) | Request a copy |
![]() |
Text (BAB 5)
DODI HARYOSO_2174201165_BAB 5.pdf - Submitted Version Download (256kB) |
![]() |
Text (Ref + Lamp)
DODI HARYOSO_2174201165_Ref+Lamp.pdf - Submitted Version Download (477kB) |
Abstract
Hak alas Tanah merupakan suatu surat kepemilikan sebidang lahan tanah, terkadang tanah banyak yang belum memiliki alas hak maupun di terlantarkan aset tersebut tidak diketahui kepemilikan pastinya menjadi perdebatan antara masyarakat maupun negara. Konflik Agraria sering terjadi akibat tidak adanya landasan hukum pada aset milik perusahaan peninggalan Belanda terdahulu, Penyelesaian sengketa sebaiknya diselesaikan langsung oleh Badan pertanahan Nasional Republik Indonesia dalam kepemilikan pasti tanah. Perumusan masalah konflik Agraria antara masyarakat dan PT Kereta Api Indonesia di Desa Lubuk Bingin Baru kecamatan Sindang Beliti Ilir Kabupaten Rejang Lebong dengan mengetahui faktor penyebab dan proses penyelesaiannya. Jenis penelitian ini yuridis empiris, dengan pendekatan perundang-undangan, Historis, dan Kasus, Sumber data berasal dari data sekunder dan primer,teknik pengumpulan data dengan wawancara maupun studi kepustakaan, teknik analisis secara kualitatif. Faktor penyebab terjadinya konflik Agraria antara masyarakat dan PT Kereta Api Indonesia ialah Dengan Adah historical kepemilikan tanah terdahulu oleh SS kemudian telah di manfaatkan masyarakat dengan alas hukum milik PT Kereta Api Indonesia yaitu Grondkaart memiliki beberapa hambatan baik dari masyarakat yang ingin memiliki hak atas tanah tersebut kemudian PT Kereta Api Indonesia tidak akan melepaskan hak atas tanah tersebut. Proses penyelesaian tentu telah dilakukan Pemerintah desa Lubuk Bingin Baru dengan dibuatkan perjanjian permohonan kerjasama kepada PT Kereta Api Indonesia untuk dilakukan pengukuran tanah yang digunakan oleh masyarakat agar diberikan kepastian hak hukum atas bangunan rumah Masyarakat yang di tempat tinggali apabila nantinya terjadi penertiban aset oleh PT Kereta Api Indonesia. Persertifkatan telah dilakukan oleh PT Kereta Api Indonesia dengan bekerjasama dengan Badan pertanahan Nasional Kabupaten Rejang Lebong agar aset tersebut aman dari gejolak konflik Agraria kedepannya. Penyelesaian dari Maslah ini dengan mekanisme mengajukan hak pengelolaan ataupun hak pakai, atau hak guna bangunan agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum atas bangunan rumah yang mereka miliki.
Item Type: | Thesis (Skripsi (Bachelor)) |
---|---|
Additional Information: | Pembimbing: Dr. Fahmi Arisandi S.H, M.H. |
Uncontrolled Keywords: | Hak, Tanah, Masyarakat. |
Subjects: | Universitas Muhammadiyah Bengkulu > 06-Fakultas Hukum > 74201-(S1) Ilmu Hukum 06-Fakultas Hukum > 74201-(S1) Ilmu Hukum |
Divisions: | 06-Fakultas Hukum > 74201-(S1) Ilmu Hukum Subjek Terkait > 06-Fakultas Hukum > 74201-(S1) Ilmu Hukum |
Depositing User: | Mrs Hildayani Hildayani |
Date Deposited: | 28 Oct 2025 02:54 |
Last Modified: | 28 Oct 2025 02:54 |
URI: | http://repository.umb.ac.id/id/eprint/2116 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |