NUGRAHA, OCGEI (2025) PERAN JAKSA DALAM PENGHENTIAN PENUNTUTAN BERDASARKAN PERJA NOMOR 15 TAHUN 2020 (STUDI KASUS DI KEJAKSAAN NEGERI BENGKULU SELATAN). Skripsi (Bachelor) thesis, Universitas Muhammadiyah Bengkulu.
|
Text (Fulltext)
OCGEI NUGRAHA_2074201115_Fulltext.pdf - Submitted Version Restricted to Repository staff only Download (3MB) | Request a copy |
|
|
Text (Turnitin)
OCGEI NUGRAHA_2074201115_Turnitin.pdf - Submitted Version Restricted to Repository staff only Download (3MB) | Request a copy |
|
|
Text (Abstrak+BAB 1)
OCGEI NUGRAHA_2074201115_ABSTRAK+BAB 1.pdf - Submitted Version Download (2MB) |
|
|
Text (BAB 2)
OCGEI NUGRAHA_2074201115_BAB 2.pdf - Submitted Version Download (378kB) |
|
|
Text (BAB 3)
OCGEI NUGRAHA_2074201115_BAB 3.pdf - Submitted Version Restricted to Repository staff only Download (315kB) | Request a copy |
|
|
Text (BAB 4)
OCGEI NUGRAHA_2074201115_BAB 4.pdf - Submitted Version Restricted to Repository staff only Download (463kB) | Request a copy |
|
|
Text (BAB 5)
OCGEI NUGRAHA_2074201115_BAB 5.pdf - Submitted Version Download (333kB) |
|
|
Text (Ref+Lamp)
OCGEI NUGRAHA_2074201115_Ref+Lamp.pdf - Submitted Version Download (314kB) |
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya kekerasan yang dilakukan terhadap anak dibawah umur yang kemudian dilakukan penghentian penuntutan oleh kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mengalisis perlindungan terhadap anak sebagai korban kekerasan yang ditinjau dari Restorative Justice di Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan dan peran Jaksa dalam penghentian penuntutan berdasarkan PERJA Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris, dengan pendekatan kualitatif, teknik pengumpulan data menggunakan teknik wawancara, metode analisis secara yuridis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertama perlindungan terhadap anak sebagai korban kekerasan yang ditinjau dari Restorative Justice di Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan adalah korban yang merupakan anak di bawah umur setelah adanya Restorative Justice ini mendapatkan perlindungan tidak dapat kekerasan fisik lagi khususnya dari pelaku dan teman-temannya. Kedua peran Jaksa sebagai Dominus Litis dalam penghentian penuntutan berdasarkan PERJA Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice adalah kejaksaan berwenang bagi memberhentikan perkara dengan alasan bagi kepentingan umum. Peraturan Kejaksaan RI No 15 Tahun 2020 mengenai Penghentian Penuntutan sesuai Keadilan Restoratif diterbitkan sebagai kelanjutan. Peraturan ini mengamanatkan jalan keluar perkara pidana yang mencantumkan pelaku, korban, keluarga pelaku ataupun korban, dan pihak terkait lainnya dengan bantu membantu mencari jalan keluar yang seimbang yang mengutamakan penyembuhan semula keadaan seluruh pihak daripada pembalasan. Agar ketentuan itu dapat ditegakkan, tersangka harus baru awal kali melaksanakan tindak pidana dengan risiko pidana denda ataupun pidana penjara dengan lamanya lima tahun
| Item Type: | Thesis (Skripsi (Bachelor)) |
|---|---|
| Additional Information: | Pembimbing : Dr. Rangga Jayanuarto, S.H., M.H., |
| Uncontrolled Keywords: | Kejaksaan, Asas Dominus Litis, Penuntutan Dan Penghentian Penuntutan, Dan Restorative Justice. |
| Subjects: | Universitas Muhammadiyah Bengkulu > 06-Fakultas Hukum > 74201-(S1) Ilmu Hukum 06-Fakultas Hukum > 74201-(S1) Ilmu Hukum |
| Divisions: | 06-Fakultas Hukum > 74201-(S1) Ilmu Hukum Subjek Terkait > 06-Fakultas Hukum > 74201-(S1) Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Mrs Atika Ledia Anggraini |
| Date Deposited: | 25 Sep 2025 04:21 |
| Last Modified: | 25 Sep 2025 04:21 |
| URI: | http://repository.umb.ac.id/id/eprint/1525 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |

