WIRAGUNA, DEFRI (2025) TINJAUAN YURIDIS PROSES PENYIDIKAN TINDAK PIDANA MEMAKSA ANAK MELAKUKAN PERSETUBUHAN (STUDI PADA UNIT PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK POLRES BENGKULU TENGAH). Skripsi (Bachelor) thesis, Universitas Muhammadiyah Bengkulu.
|
Text (Skripsi)
DEFRI WIRAGUNA_2174201103_Fulltext.pdf - Submitted Version Restricted to Repository staff only Download (2MB) | Request a copy |
|
|
Text (Turnitin)
DEFRI WIRAGUNA_2174201103_Turnitin.pdf - Submitted Version Restricted to Repository staff only Download (3MB) | Request a copy |
|
|
Text (Abstrak+BAB 1)
DEFRI WIRAGUNA_2174201103_ABSTRAK+BAB 1.pdf - Submitted Version Download (2MB) |
|
|
Text (BAB 2)
DEFRI WIRAGUNA_2174201103_BAB 2.pdf - Submitted Version Download (390kB) |
|
|
Text (BAB 3)
DEFRI WIRAGUNA_2174201103_BAB 3.pdf - Submitted Version Restricted to Repository staff only Download (327kB) | Request a copy |
|
|
Text (BAB 4)
DEFRI WIRAGUNA_2174201103_BAB 4.pdf - Submitted Version Restricted to Repository staff only Download (415kB) | Request a copy |
|
|
Text (BAB 5)
DEFRI WIRAGUNA_2174201103_BAB 5.pdf - Submitted Version Download (263kB) |
|
|
Text (Ref+Lamp)
DEFRI WIRAGUNA_2174201103_Ref+Lamp.pdf - Submitted Version Download (277kB) |
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis proses penyidikan tindak pidana memaksa anak melakukan persetubuhan serta mengidentifikasi faktor-faktor penghambat yang dihadapi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bengkulu Tengah. Data menunjukkan adanya tren peningkatan kasus kekerasan seksual terhadap anak, dari 9 kasus pada tahun 2023 menjadi 12 kasus pada tahun 2024. Peningkatan ini menjadi perhatian serius bagi Unit PPA dalam upaya penanganan dan pencegahan kejahatan serupa di masa mendatang. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris melalui wawancara mendalam dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses penyidikan telah dilaksanakan sesuai ketentuan KUHAP dengan tahapan yang sistematis, meliputi penerimaan laporan atau pengaduan korban, dilanjutkan dengan pengumpulan barang bukti melalui visum, keterangan saksi, dan pemeriksaan psikologis. Setelah bukti terkumpul, dilakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka. Tahapan penyidikan mencakup pemanggilan saksi, penangkapan, penahanan, dan penyitaan barang bukti. Berkas perkara kemudian disusun dan diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk dinyatakan lengkap (P21). Jika berkas telah lengkap, maka penyidik menyerahkan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan untuk proses hukum selanjutnya. Namun demikian, proses penyidikan masih menghadapi sejumlah hambatan diantaranya korban yang sulit berkomunikasi, keterbatasan alat bukti, minimnya saksi, tersangka yang melarikan diri, biaya visum yang tinggi, dan kurangnya tenaga ahli. Untuk mengatasi hal tersebut, Unit PPA mengupayakan pendekatan ramah anak, pelibatan psikolog, penguatan koordinasi lintas sektor, serta mendorong visum gratis sebagaimana diatur dalam PP Nomor 43 Tahun 2017. Penelitian ini menyimpulkan bahwa efektivitas penyidikan menuntut dukungan kebijakan, kerja sama antar lembaga, dan pendekatan yang berorientasi pada perlindungan anak sebagai korban.
| Item Type: | Thesis (Skripsi (Bachelor)) |
|---|---|
| Additional Information: | Pembimbing : Hendri Padmi, S.H., M.H. |
| Uncontrolled Keywords: | Anak, Kekerasan Seksual, Memaksa, Persetubuhan |
| Subjects: | Universitas Muhammadiyah Bengkulu > 06-Fakultas Hukum > 74201-(S1) Ilmu Hukum 06-Fakultas Hukum > 74201-(S1) Ilmu Hukum |
| Divisions: | 06-Fakultas Hukum > 74201-(S1) Ilmu Hukum Subjek Terkait > 06-Fakultas Hukum > 74201-(S1) Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Mrs Atika Ledia Anggraini |
| Date Deposited: | 22 Sep 2025 03:07 |
| Last Modified: | 22 Sep 2025 03:07 |
| URI: | http://repository.umb.ac.id/id/eprint/1522 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |

