Trio Adi Putra, 2074201122 (2025) RESOLUSI KONFLIK PEMBAGIAN AIR ANTAR PETANI SAWAH DAN PETANI IKAN MELALUI MEKANISME ADAT (STUDI KASUS DI DESA BABATAN ULU KECAMATAN SEGINIM KABUPATEN BENGKULU SELATAN). Skripsi (Bachelor) thesis, Universitas Muhammadiyah Bengkulu.
![]() |
Text (fulltext)
TRIO ADI PUTRA_2074201122_Fulltext.pdf - Submitted Version Restricted to Repository staff only Download (3MB) | Request a copy |
![]() |
Text (Turnitin)
TRIO ADI PUTRA_2074201122_Turnitin.pdf - Submitted Version Restricted to Repository staff only Download (3MB) | Request a copy |
![]() |
Text (bab 1)
TRIO ADI PUTRA_2074201122_BAB 2.pdf - Submitted Version Download (328kB) |
![]() |
Text (bab 3)
TRIO ADI PUTRA_2074201122_ABSTRAK+BAB 1.pdf - Submitted Version Restricted to Repository staff only Download (3MB) | Request a copy |
![]() |
Text (bab 4)
TRIO ADI PUTRA_2074201122_BAB 4.pdf Restricted to Repository staff only Download (442kB) | Request a copy |
![]() |
Text (bab 5)
TRIO ADI PUTRA_2074201122_BAB 5.pdf - Submitted Version Download (262kB) |
![]() |
Text (Referensi)
TRIO ADI PUTRA_2074201122_Ref+Lamp.pdf - Submitted Version Download (317kB) |
Abstract
Pelanggaranadat terhadap konflik petani sawah dan petani ikan di desa babatan ulu kecamatan seginim Bengkulu Selatan ini adalah Cempale adat oleh karena itu. Penting untuk mengetahui proses penerapan sanksi dan tata cara pelaksanaanya. permasalahan yang akan dibahas dalam penelitian ini adalah: Bagaimana proses resolusi konflik pemagian air antar petani sawah dan petani ikan di Desa Babatan Ulu Seginim Kabupaten Bengkulu Selatan dan Apa saja yang menjadi hambatan dalam proses pembagian air antar petani sawah dan petani ikan melalui mekanisme adat di Desa Babatan Ulu Kecamatan Seginim Kabupaten Bengkulu Selatan. Dalam penelitian ini penulis menggunakan jenis penelitian empiris. Berdasarkan uraian diatas, maka yang menjadi sampel dalam penelitian ini adalah 1 (satu) orang Kepala Adat Serawai di Desa Babatan Ulu, 3 (tiga) orang petani sawah yang berkonflik masalah air irigasi di Desa Babatan Ulu, 3 (tiga) orang petani ikan yang berkonflik masalah air irigasi di Desa Babatan Ulu, 1 (satu) orang Kepala desa di Desa Babatan Ulu, 1 (satu) orang Bhabinkamtibmas Polsek Seginim, 1 (satu) ASN Camat di Kecamatan Seginim, 1(satu) ASN PUPR Bengkulu Selatan. Adapun kesimpulan didapat adalah 1.Proses resolusi konflik pembagian air antar petani sawah dan petani ikan di Desa Babatan Ulu Kecamatan Seginim Kabupaten Bengkulu Selatan yaitu dilakukan pemanggilan kedua pihak yang berkonflik oleh pihak kepala adat kemudian diadakannya duduk bersama di balai desa untuk di cari solusi atas permasalahan irigasi air tersebut dengan cara menggali waduk di aliran sungai air nipis di desa palak bengkerung sehingga diharapakan bertambahnya debit air. 2. Hambatan Dalam Proses resolusi Konflik pembagian Air Antar Petani Sawah Dan Petani Ikan Melalui Mekanisme Adat Di Desa Babatan Ulu Kecamatan Seginim Kabupaten Bengkulu adalah sebagai berikut : a.Ketidakpatuhan terhadap kesepakatan: b. Perubahan kondisi atau kebutuhan: c.Ketidakpuasan dengan implementasi solusi: d.Kurangnya komunikasi dan koordinasi
Item Type: | Thesis (Skripsi (Bachelor)) |
---|---|
Additional Information: | Riri tri mayasari. SH,MH. |
Uncontrolled Keywords: | kata kunci : Resolusi, Konflik Pembagian Air, Petani Sawah Dan Petani Ikan |
Subjects: | Universitas Muhammadiyah Bengkulu > 06-Fakultas Hukum > 74201-(S1) Ilmu Hukum 06-Fakultas Hukum > 74201-(S1) Ilmu Hukum |
Divisions: | 06-Fakultas Hukum > 74201-(S1) Ilmu Hukum Subjek Terkait > 06-Fakultas Hukum > 74201-(S1) Ilmu Hukum |
Depositing User: | Mr Andeska Ulok Kupai |
Date Deposited: | 23 Aug 2025 02:22 |
Last Modified: | 23 Aug 2025 02:22 |
URI: | http://repository.umb.ac.id/id/eprint/1279 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |